"Fenomena “marriage is scary” mendorong generasi muda Indonesia menunda pernikahan. Data BPS menunjukkan penurunan angka nikah, dipengaruhi faktor ekonomi, karier, dan perubahan nilai sosial"
JAKARTA, DC News — Tren penundaan pernikahan di kalangan generasi muda Indonesia kian menguat dalam beberapa tahun terakhir. Istilah “marriage is scary” yang ramai di media sosial mencerminkan perubahan cara pandang terhadap pernikahan, yang kini dipersepsikan sebagai keputusan besar dengan risiko tinggi dan membutuhkan kesiapan menyeluruh.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan signifikan angka pernikahan nasional. Jumlah pernikahan tercatat menurun dari sekitar 2,01 juta pasangan pada 2018 menjadi 1,478 juta pada 2024. Meski mengalami kenaikan tipis pada 2025 menjadi sekitar 1,479 juta pasangan, angka tersebut masih jauh di bawah capaian satu dekade sebelumnya.
Sejalan dengan itu, proporsi pemuda usia 16–30 tahun yang belum menikah meningkat tajam. Pada 2014, persentasenya berada di angka 54,11 persen, namun melonjak menjadi 71,04 persen pada 2025. Sebaliknya, jumlah pemuda yang sudah menikah turun dari 44,45 persen menjadi sekitar 27,92 persen dalam periode yang sama.
Peneliti dari IPB University, Risda Rizkillah, menilai fenomena ini mencerminkan pergeseran nilai yang cukup mendasar. Kaum muda kini lebih memprioritaskan pendidikan, pengembangan karier, serta kemandirian finansial sebelum memutuskan menikah.
“Pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama, melainkan keputusan yang direncanakan setelah individu mencapai stabilitas,” ujarnya dalam analisis yang dirilis pada 2026.
Faktor Ekonomi Dominan
Sejumlah penelitian menguatkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama penundaan pernikahan. Survei IDN Research Institute pada 2024 menunjukkan 68 persen milenial dan 63 persen Gen Z menunda menikah karena kondisi keuangan yang belum stabil, tingginya biaya hidup, serta kesulitan memiliki rumah.
Temuan serupa juga diungkap dalam riset internasional yang menyebut hambatan finansial sebagai faktor utama. Mayoritas responden menilai stabilitas ekonomi sebagai prasyarat penting sebelum membangun rumah tangga.
Selain ekonomi, faktor psikologis dan sosial turut berperan. Paparan konten di media sosial terkait perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perselingkuhan membuat generasi muda lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan jangka panjang.
Penelitian akademik juga menunjukkan adanya pengaruh globalisasi yang mendorong individu untuk mengejar aktualisasi diri sebelum menikah.
Tren Global dan Tantangan Demografi
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara global, berbagai negara seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan sejumlah negara Eropa juga mengalami penurunan angka pernikahan.
Di Indonesia, kondisi ini berpotensi berdampak pada struktur demografi. Penundaan pernikahan dapat menekan angka kelahiran, yang saat ini berada di kisaran Total Fertility Rate (TFR) 2,19 anak per perempuan.
Jika tren berlanjut, Indonesia berisiko menghadapi peningkatan rasio ketergantungan penduduk, di mana kelompok usia produktif harus menopang populasi lansia yang semakin besar. Kondisi ini kerap disebut sebagai risiko “menua sebelum kaya”.
Respons Pemerintah
Pemerintah melihat fenomena ini sebagai sinyal penting. Kementerian Agama bersama BPS menekankan perlunya kebijakan yang mendukung kesiapan generasi muda untuk berkeluarga, termasuk melalui penyediaan lapangan kerja, pendidikan berkualitas, dan akses hunian terjangkau.
Di tengah perubahan ini, pernikahan tetap dipandang sebagai institusi penting. Namun bagi generasi muda, keputusan tersebut kini lebih rasional, terencana, dan mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan secara menyeluruh. []
Editor: OYR
Dapatkan berita terbaru kami melalui:
Bagikan Artikel
Percakapan Jemaat
Komentar
0 komentar ditampilkan.
Tulis Komentar
Silakan isi nama dan alamat e-mail. Komentar tamu akan ditinjau moderator sebelum ditampilkan.