Berita

Izin Sudah Lengkap, Gereja Toraja di Samarinda Masih Mandek—Siapa yang Menghambat?

Izin pembangunan Gereja Toraja di Samarinda tak kunjung terbit meski syarat lengkap sejak 2025. DPRD turun tangan, polemik warga dan dugaan masalah administrasi jadi sorotan. Simak fakta te…

Izin Sudah Lengkap, Gereja Toraja di Samarinda Masih Mandek—Siapa yang Menghambat?
Berita 5 Mei 2026 87 views

Ukuran font

100%
"Izin pembangunan Gereja Toraja di Samarinda tak kunjung terbit meski syarat lengkap sejak 2025. DPRD turun tangan, polemik warga dan dugaan masalah administrasi jadi sorotan. Simak fakta terbaru"

SAMARINDA, DC News — Polemik pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, belum menemukan titik terang hingga awal Mei 2026.

Padahal, seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dinyatakan lengkap sejak 2025. Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama juga telah dikantongi.

Namun, hingga kini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tak kunjung diterbitkan.

DPRD Turun Tangan

Kondisi ini memicu reaksi DPRD Samarinda. Legislator menilai tidak ada alasan bagi pemerintah kota untuk menunda penerbitan izin jika seluruh syarat telah terpenuhi.

“Kalau semua persyaratan sudah lengkap, pemerintah wajib mengeluarkan izin,” ujar anggota DPRD Samarinda.

DPRD bahkan berencana memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna meminta kejelasan atas mandeknya proses tersebut.

Terhambat di Tengah Tarik Ulur

Di lapangan, persoalan ternyata tidak sesederhana urusan administrasi.

Sejak 2024, sebagian warga menyatakan penolakan terhadap pembangunan gereja. Spanduk penolakan sempat muncul di sejumlah titik wilayah Sungai Keledang.

Namun di sisi lain, muncul pula persoalan administratif yang memperkeruh situasi. Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan dukungan warga, termasuk dugaan ketidaksesuaian data tanda tangan.

Sebagian warga bahkan mengaku tidak dilibatkan dalam proses persetujuan awal.

Kondisi ini menciptakan tarik ulur antara aspek hukum formal dan dinamika sosial di tingkat lokal.

Jemaat Menunggu Kepastian

Bagi jemaat, polemik yang berlarut-larut ini berdampak langsung pada aktivitas ibadah. Selama ini, kegiatan keagamaan masih dilakukan secara terbatas di fasilitas sementara.

Harapan mereka sederhana: kepastian hukum untuk beribadah secara layak.

Ujian Toleransi

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik di Indonesia: pendirian rumah ibadah yang kerap tersendat meski syarat formal telah dipenuhi.

Secara konstitusi, kebebasan beragama dijamin. Namun dalam praktik, faktor sosial dan persepsi warga kerap menjadi variabel penentu.

Pemerintah daerah kini berada di persimpangan: menegakkan aturan atau menyeimbangkan stabilitas sosial.

Tanpa keputusan tegas, polemik Gereja Toraja Samarinda berpotensi menjadi preseden panjang—bahwa izin bisa lengkap, tetapi keadilan belum tentu hadir tepat waktu. []

Editor: OYR

Bagikan Artikel

Izin pembangunan Gereja Toraja di Samarinda tak kunjung terbit meski syarat lengkap sejak 2025. DPRD turun tangan, polemik warga dan dugaan masalah administrasi jadi sorotan. Sima…

Tags

Gereja Toraja Samarinda izin PBG Samarinda penolakan gereja Indonesia toleransi beragama Kaltim FKUB Samarinda konflik rumah ibadah kebebasan beragama Indonesia DPRD Samarinda Sungai Keledang polemik gereja

Percakapan Jemaat

Komentar

0 komentar ditampilkan.

Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama membagikan tanggapan Anda.

Tulis Komentar

Silakan isi nama dan alamat e-mail. Komentar tamu akan ditinjau moderator sebelum ditampilkan.

Komentar akan masuk antrean moderasi sampai disetujui moderator.

Publikasi Terkait

Bacaan Lainnya

Lihat daftar

Persembahan & Donasi

"Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya, karena Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita." (2 Korintus 9:7)

Umum & Pembangunan

Bank BCA

8870566159

Octafred Yosimend P atau Rahel Natalia S

Persepuluhan

Bank BCA

8870566701

Ester Joice P atau Rahel Natalia S

Mohon konfirmasi melalui WhatsApp setelah melakukan transfer pelayanan kasih Anda.

KONFIRMASI SEKARANG

Hubungi Kami

Kapel Alfa

Taman Alfa Indah Blok J-1 No. 39-40, Jakarta Selatan

Telepon: 0815-1341-3809

WhatsApp: 6281513413809

Pos PI HOPE

Ruko Maisonette No. 42, Jl. Raya Joglo, Jakarta Barat

Telepon: 0812-1085-0659

WhatsApp: 6281210850659

Pos PI Hineni Rehobot

Kota Kertabumi Commercial Estate B-35, Karawang Barat, Jawa Barat

Telepon: 0895-6182-11600

WhatsApp: 62895618211600