"Banjir bandang di Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara, hanyutkan 3 rumah dan rusak infrastruktur. 150 KK mengungsi di gereja & kantor desa. Update BNPB & BPBD terbaru"
MEDAN, DC News — Banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026) petang. Akibatnya, 150 kepala keluarga (KK) atau sekitar 150 rumah terdampak. Warga terpaksa mengungsi sementara ke Gereja GKPA Simangumban dan Kantor Desa Aek Nabara.
Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, banjir bandang ini menghanyutkan tiga rumah warga, satu jembatan hilang, serta merusak satu musholla dan satu fasilitas pendidikan. Satu warga mengalami luka-luka akibat terseret material banjir. Hingga Kamis (23/4/2026), jaringan listrik di wilayah terdampak masih padam total.
“Selain kerugian harta benda, satu orang warga dilaporkan mengalami luka-luka akibat terseret material banjir bandang ini,” kata Abdul Muhari, seperti dikutip BNPB, Jumat (24/4/2026).
Desa yang terdampak adalah Simangumban Julu dan Aek Nabara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Utara bersama tim gabungan segera melakukan asesmen lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan serta desa setempat. Bantuan logistik dasar telah disalurkan ke titik pengungsian. Gereja dan kantor desa dipilih sebagai lokasi evakuasi karena memudahkan pendampingan dan distribusi bantuan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumatera Utara Sri Wahyuni Pancasilawati menyatakan, hingga kini tidak ada korban jiwa. Pendataan jumlah pengungsi dan kerusakan masih berlangsung.
Kejadian ini merupakan salah satu dari tiga bencana hidrometeorologi yang tercatat BNPB dalam periode 23–24 April 2026. BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap hujan susulan. Tanah yang telah jenuh air berpotensi memicu banjir lanjutan dan longsor.
Sebelumnya, BMKG Wilayah I Medan telah memperingatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Tapanuli, termasuk Tapanuli Utara, pada periode tersebut. Peringatan dini cuaca ekstrem dikeluarkan sejak pertengahan April 2026.
Pemkab Tapanuli Utara bersama BPBD Sumut terus memantau situasi. Warga diimbau menghindari aktivitas di bantaran sungai dan melapor segera jika terjadi hujan deras berkepanjangan. []
Editor: OYR
Dapatkan berita terbaru kami melalui:
Bagikan Artikel
Percakapan Jemaat
Komentar
0 komentar ditampilkan.
Tulis Komentar
Silakan isi nama dan alamat e-mail. Komentar tamu akan ditinjau moderator sebelum ditampilkan.