"Ayah di Uttar Pradesh ditangkap setelah menghina anak dan menantu dengan kalung sandal karena dugaan pindah agama. Kasus picu sorotan kebebasan beragama di India"
HATHRAS, INDIA — Seorang pria lanjut usia di Distrik Hathras, Negara Bagian Uttar Pradesh, India, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mempermalukan anak dan menantunya di depan publik karena kecurigaan pindah agama ke Kristen.
Pria tersebut, Shivraj Singh (65), diamankan bersama putranya, Tarachand (38), setelah insiden yang terjadi di Desa Garaw Garhi, Kecamatan Mursan, pada 20 April 2026. Keduanya dituduh memaksa Balram Singh (40) — anak sulung Shivraj — dan istrinya, Meena Devi (38), mengenakan kalung yang terbuat dari sandal (chappal) dalam forum pertemuan panchayat desa.
Mengutip laporan Times of India, peristiwa ini bermula ketika Balram, yang bekerja sebagai operator wahana permainan di Agra, pulang ke kampung halamannya bersama keluarga. Perubahan sikap Balram, seperti menolak mengikuti salam tradisional Hindu dan tidak menerima prasad (persembahan makanan), memicu kecurigaan sang ayah.
Ketegangan keluarga kemudian berkembang menjadi konflik terbuka yang dibawa ke forum panchayat desa. Dalam pertemuan tersebut, Shivraj diduga memaksa pasangan tersebut mengenakan kalung sandal sebagai bentuk penghinaan, sementara Tarachand disebut turut melontarkan kata-kata kasar dan melakukan kekerasan fisik.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial memicu kecaman publik dan mendorong aparat kepolisian untuk bertindak.
Kepala Polisi Mursan, Yogendra Krishna Narayan, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan laporan resmi atau First Information Report (FIR) dan melakukan penangkapan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kedua tersangka telah ditahan. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai undang-undang,” ujar Narayan.
Polisi juga menyatakan tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga lain yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Namun, pihak korban menilai respons awal aparat kurang memadai. Advokat Ronny Solomon, yang mendampingi Balram dan Meena, menyebut polisi sempat enggan memproses laporan secara lengkap dengan alasan konflik keluarga.
“Tidak dapat diterima seseorang dipermalukan secara brutal hanya karena menjalankan keyakinannya,” kata Solomon kepada UCA News.
Senada, Pastor Joy Mathew yang kerap menangani kasus serupa di Uttar Pradesh menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia. Sementara itu, aktivis dari lembaga Unity in Compassion, Minakshi Singh, mendesak agar kasus ini diproses secara pidana tanpa kompromi.
Ketegangan Kebebasan Beragama
Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan terkait isu kebebasan beragama di Uttar Pradesh, negara bagian dengan populasi lebih dari 200 juta jiwa. Sekitar 80 persen penduduknya beragama Hindu, sementara komunitas Kristen berjumlah kurang dari 1 persen.
Sejak 2021, pemerintah Uttar Pradesh memberlakukan Uttar Pradesh Prohibition of Unlawful Conversion of Religion Act, yang melarang konversi agama melalui paksaan, penipuan, atau iming-iming tertentu. Regulasi ini kerap menuai kritik karena dinilai rentan disalahgunakan.
Di sisi lain, Konstitusi India melalui Pasal 25 menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara.
Laporan organisasi pemantau internasional Open Doors dalam World Watch List 2026 menempatkan India pada peringkat ke-12 negara dengan tingkat tekanan tertinggi terhadap umat Kristen. Sejumlah kelompok masyarakat sipil menyebut tuduhan konversi agama kerap digunakan sebagai alasan untuk menekan kelompok minoritas.
Kasus di Hathras ini menambah daftar insiden serupa, di mana konflik keluarga atau komunitas terkait dugaan perpindahan agama berujung pada tindakan penghinaan, kekerasan, hingga boikot sosial.
Polisi setempat menyatakan terus memantau situasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut. []
Editor: OYR
Dapatkan berita terbaru kami melalui:
Bagikan Artikel
Percakapan Jemaat
Komentar
0 komentar ditampilkan.
Tulis Komentar
Silakan isi nama dan alamat e-mail. Komentar tamu akan ditinjau moderator sebelum ditampilkan.