"DGP laporkan 107.000 pengungsi internal di Papua per April 2026 akibat eskalasi konflik dan operasi militer. HRM catat tren kenaikan, krisis kemanusiaan memburuk"
JAYAPURA, DC News — Dewan Gereja Papua (DGP) melaporkan sebanyak 107.000 warga menjadi pengungsi internal (internally displaced persons/IDP) di berbagai wilayah Tanah Papua hingga April 2026. Jumlah tersebut disebut terus meningkat seiring eskalasi kekerasan dan intensitas operasi militer sejak akhir 2018, terutama di wilayah pegunungan tengah seperti Kabupaten Puncak dan Dogiyai.
Perwakilan DGP, Pdt. Dorman Wanimbo, mengatakan pengungsian massal dipicu oleh operasi militer yang berdampak langsung pada warga sipil.
“Selain menimbulkan korban jiwa, situasi ini juga memicu pengungsian internal secara massal serta terganggunya layanan dasar masyarakat,” ujar Wanimbo dalam konferensi pers di Jayapura, Selasa (21/4/2026).
Menurut DGP, kondisi para pengungsi tergolong memprihatinkan. Mereka menghadapi keterbatasan pangan, layanan kesehatan, serta minimnya perlindungan. Selain itu, akses terhadap pendidikan, aktivitas ekonomi, dan ibadah juga terganggu. Aktivitas militer yang meluas ke ruang sipil—seperti kampung, gereja, sekolah, dan pasar—disebut memperburuk situasi kemanusiaan.
Data serupa disampaikan oleh Human Rights Monitor (HRM). Dalam laporannya, HRM mencatat jumlah pengungsi internal mencapai lebih dari 105.000 orang per Desember 2025, kemudian meningkat menjadi lebih dari 107.039 orang pada akhir Maret 2026. Mayoritas pengungsi merupakan masyarakat asli Papua yang enggan kembali ke kampung halaman karena faktor keamanan, termasuk kehadiran aparat bersenjata dalam jumlah besar. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan sekitar 85.000 pengungsi pada 2024.
Eskalasi terbaru dilaporkan terjadi pada 12–15 April 2026 di Distrik Pogama dan Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Operasi militer darat dan udara di wilayah tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan permukiman warga serta korban jiwa di kalangan sipil. Laporan awal menyebutkan 9–15 warga sipil tewas dan 5–7 lainnya mengalami luka-luka, dengan sedikitnya tujuh kampung terdampak langsung. Sejumlah wilayah hingga kini dilaporkan masih sulit diakses.
Pastor John Bunay dari jaringan Pastor Pribumi menilai pendekatan keamanan yang dikombinasikan dengan kebijakan pembangunan, seperti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 dan kebijakan lanjutan pada 2020, belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Ia merujuk pada kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang mengidentifikasi faktor utama konflik Papua, antara lain rasisme, kegagalan pembangunan, persoalan politik, serta lemahnya akuntabilitas aparat.
DGP mendesak pemerintah untuk menghentikan operasi militer di wilayah sipil, memberikan perlindungan maksimal bagi warga, serta membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Selain itu, mereka juga meminta adanya investigasi independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, pembukaan akses bagi jurnalis asing, serta mendorong dialog damai sebagai langkah utama penyelesaian konflik.
Sementara itu, pemerintah daerah Papua Tengah dilaporkan telah menurunkan tim bantuan dan menetapkan status tanggap darurat di wilayah terdampak. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam adanya korban sipil dalam insiden di Puncak. Namun, sejumlah laporan menyebut penanganan pengungsi secara keseluruhan masih belum memadai.
Isu pengungsian internal di Papua sendiri telah berlangsung sejak 2018. Pada 2021, DGP mencatat sekitar 60.000 pengungsi, dan jumlah tersebut terus meningkat seiring meluasnya operasi keamanan terhadap kelompok bersenjata. []
Editor: OYR
Dapatkan berita terbaru kami melalui:
Bagikan Artikel
Percakapan Jemaat
Komentar
0 komentar ditampilkan.
Tulis Komentar
Silakan isi nama dan alamat e-mail. Komentar tamu akan ditinjau moderator sebelum ditampilkan.