Berita

Ribuan Umat Kristen di Chhattisgarh Gelar Aksi Damai Tolak UU Anti-Konversi

Ribuan umat Kristen di Chhattisgarh, India, menggelar aksi damai menolak UU Kebebasan Beragama 2026. Mereka menilai aturan ini melanggar konstitusi dan berpotensi menekan minoritas

Ribuan Umat Kristen di Chhattisgarh Gelar Aksi Damai Tolak UU Anti-Konversi
Berita 22 April 2026 90 views

Ukuran font

100%
"Ribuan umat Kristen di Chhattisgarh, India, menggelar aksi damai menolak UU Kebebasan Beragama 2026. Mereka menilai aturan ini melanggar konstitusi dan berpotensi menekan minoritas"

JAGDALPUR, DC News — Lebih dari 30.000 umat Kristen dari tujuh distrik di wilayah Bastar, Negara Bagian Chhattisgarh, India, menggelar aksi damai untuk memprotes Undang-Undang Kebebasan Beragama Chhattisgarh 2026, Minggu (13/4/2026). Massa menyebut regulasi tersebut sebagai “hukum hitam” karena dinilai berpotensi melanggar hak konstitusional warga.

Aksi yang dipusatkan di City Ground, Jagdalpur, ini diinisiasi oleh Christian Unity Forum Divisi Bastar (Esai Ekta Manch) dan didukung sejumlah organisasi masyarakat sipil serta kelompok advokasi hak asasi manusia. Setelah menggelar rapat umum, peserta melakukan pawai menuju pusat kota sebelum menyerahkan memorandum kepada Komisaris Divisi Bastar.

Dokumen tersebut ditujukan kepada Gubernur Chhattisgarh Ramen Deka, Ketua Menteri Vishnu Deo Sai, dan Menteri Dalam Negeri negara bagian. Dalam pernyataannya, para pemimpin aksi menilai undang-undang tersebut bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Konstitusi India, khususnya Pasal 14, 19, 21, dan 25 yang menjamin kesetaraan di hadapan hukum, kebebasan berekspresi, hak atas kehidupan, serta kebebasan beragama.

“Kami khawatir aturan ini akan memperparah diskriminasi terhadap komunitas minoritas, khususnya masyarakat Adivasi Kristen di Bastar,” ujar salah satu perwakilan Christian Unity Forum dalam orasinya.

Menurut laporan berbagai organisasi HAM, termasuk data dari kelompok pemantau seperti United Christian Forum dan laporan tahunan USCIRF (United States Commission on International Religious Freedom), wilayah Chhattisgarh, khususnya Bastar, dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi lokasi insiden kekerasan terhadap umat Kristen.

Para demonstran juga menyoroti dampak sosial yang telah dirasakan, seperti penolakan pemakaman bagi warga Kristen di desa-desa tertentu serta tekanan sosial terhadap keluarga yang berpindah keyakinan.

UU Kebebasan Beragama Chhattisgarh 2026 sendiri disahkan oleh Majelis Legislatif pada 19 Maret 2026 melalui mekanisme voting, di tengah aksi walkout dari oposisi Partai Kongres. Regulasi tersebut kemudian memperoleh persetujuan gubernur pada 7 April 2026 dan resmi berlaku, menggantikan undang-undang serupa yang telah ada sejak 1968.

Pemerintah negara bagian yang dipimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) menyatakan, undang-undang ini bertujuan mencegah praktik konversi agama secara paksa, melalui penipuan, iming-iming, maupun sarana digital. Menteri Dalam Negeri Vijay Sharma menegaskan bahwa aturan tersebut tidak melarang konversi sukarela, melainkan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah suku yang dianggap rentan.

Namun, sejumlah kalangan menilai beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut berpotensi multitafsir. Misalnya, penggunaan istilah seperti “iming-iming” dan “pengaruh tidak wajar” yang dianggap terlalu luas dan rawan disalahgunakan.

Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan pemberitahuan kepada otoritas setidaknya 60 hari sebelum seseorang melakukan konversi agama. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi berat, termasuk hukuman penjara hingga seumur hidup dan denda maksimal 2,5 juta rupee India.

Amnesty International dan Human Rights Watch dalam sejumlah kajiannya terkait undang-undang serupa di India sebelumnya juga menyoroti risiko kriminalisasi terhadap aktivitas keagamaan yang sah serta potensi tekanan terhadap kelompok minoritas.

Aksi di Jagdalpur ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang telah berlangsung sejak pengesahan undang-undang tersebut. Sebelumnya, massa menggelar pawai obor di Raipur pada 22 Maret 2026 dan mencoba melakukan aksi menuju sekretariat negara pada 28 Maret 2026, yang berakhir dengan pembubaran oleh aparat kepolisian.

Meski pemerintah berpendapat regulasi ini diperlukan untuk menjaga harmoni sosial dan mencegah konflik berbasis agama, para pemimpin komunitas Kristen dan aktivis HAM memperingatkan bahwa implementasi undang-undang tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan komunal di tengah populasi minoritas di negara bagian itu. []

Editor: OYR

Bagikan Artikel

Ribuan umat Kristen di Chhattisgarh, India, menggelar aksi damai menolak UU Kebebasan Beragama 2026. Mereka menilai aturan ini melanggar konstitusi dan berpotensi menekan minoritas

Tags

Chhattisgarh UU anti-konversi India Freedom of Religion Act 2026 protes umat Kristen Jagdalpur Bastar kebebasan beragama India BJP Chhattisgarh Adivasi Kristen konflik agama India Vishnu Deo Sai Ramen Deka

Percakapan Jemaat

Komentar

0 komentar ditampilkan.

Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama membagikan tanggapan Anda.

Tulis Komentar

Silakan isi nama dan alamat e-mail. Komentar tamu akan ditinjau moderator sebelum ditampilkan.

Komentar akan masuk antrean moderasi sampai disetujui moderator.

Publikasi Terkait

Bacaan Lainnya

Lihat daftar

Persembahan & Donasi

"Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya, karena Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita." (2 Korintus 9:7)

Umum & Pembangunan

Bank BCA

8870566159

Octafred Yosimend P atau Rahel Natalia S

Persepuluhan

Bank BCA

8870566701

Ester Joice P atau Rahel Natalia S

Mohon konfirmasi melalui WhatsApp setelah melakukan transfer pelayanan kasih Anda.

KONFIRMASI SEKARANG

Hubungi Kami

Kapel Alfa

Taman Alfa Indah Blok J-1 No. 39-40, Jakarta Selatan

Telepon: 0815-1341-3809

WhatsApp: 6281513413809

Pos PI HOPE

Ruko Maisonette No. 42, Jl. Raya Joglo, Jakarta Barat

Telepon: 0812-1085-0659

WhatsApp: 6281210850659

Pos PI Hineni Rehobot

Kota Kertabumi Commercial Estate B-35, Karawang Barat, Jawa Barat

Telepon: 0895-6182-11600

WhatsApp: 62895618211600