0
Sejarah GKRIDC
Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Jemaat Diaspora Copylas (DC) awalnya merupakan Pos PI dari GKRI Jemaat Diaspora Cinere, yang kala itu digembalakan oleh Pdt. Timotius Asmoro. Pada waktu itu, Abuna K.A.M. Jusuf Roni, yang merupakan perintis GKRI “Diaspora”, menugaskan Pdt. Timotius Asmoro untuk merintis pelayanan di wilayah Joglo, Jakarta Barat.
Pdt. Timotius Asmoro memulai pelayanan dengan membentuk kelompok-kelompok sel keluarga dengan sistem pemuridan. Itulah sebabnya, Pdt. Timotius Asmoro menetapkan visi GKRIDC “Memuridkan Jiwa-jiwa bagi Kristus”, yang berlandaskan pada Matius 28:19. Sementara, misi GKRIDC diambil dari Kolose 2:7-8, “Berakar—Bertumbuh—Berbuah”.
Pada saat yang sama, telah dirintis juga pelayanan anak-anak di wilayah Petukangan Utara dan sekitarnya. Pelayanan anak-anak ini awalnya dilayani oleh beberapa jemaat dan pengerja mula-mula GKRIDC. Dalam perkembangannya, pelayanan anak-anak ini menghasilkan jiwa-jiwa muda yang kemudian turut membantu pengembangan pelayanan GKRIDC, yang saat itu masih berstatus “Pos PI”.
Pada 9 Juli 2000 diadakan ibadah perdana di kompleks Ruko Copylas No. 5—yang sekarang menjadi Ruko Maisonette, Joglo. Ruko ini dipinjamkan oleh Keluarga Setiawan Jogan. Tahun 2000 ini kemudian ditetapkan sebagai tahun lahirnya GKRIDC. Nama “Diaspora Copylas” sendiri diambil dari nama kompleks ruko tersebut.
Alm. Pdt. Timotius Asmoro ketika memimpin ibadah Natal GKRIDC pada 25 Des 2009
Seiring berjalannya waktu, Tuhan terus menambahkan jumlah jiwa jemaat di Pos PI ini. Jemaat berasal dari wilayah-wilayah sekitar ruko, baik dari Petukangan Utara, Joglo, Meruya, Kreo, dan sekitarnya.
Pada 10 Juli 2003, Pos PI ini dijemaatkan menjadi gereja dengan nama GKRI Jemaat Diaspora Copylas oleh Majelis Pusat Sinode (MPS) GKRI melalui SK Nomor 112/SK-MPS-GKRI/VII/’03 tentang “Peningkatan Status GKRI Diaspora Pos PI Copylas Menjadi GKRI Diaspora Jemaat Copylas Dalam Wadah Sinode GKRI”. SK ini ditandatangani oleh Pdt. Soep Soegiardjo sebagai Ketua Harian MPS GKRI dan Pdt. Moranda Girsang sebagai Sekretaris Umum. Sementara, Pdt. Timotius Asmoro ditahbiskan sebagai Gembala Sidang. Tanggal 10 Juli ini ditetapkan sebagai tanggal ulang tahun GKRIDC.
Tempat ibadah kemudian berpindah dari Ruko No. 5 ke Ruko No. 22 di kompleks yang sama dengan sistem sewa pakai.
Penahbisan Pdt. Ester Joice P dan Ev. Fatiasa Telaumbanua pada 29 Mei 2011
Pada 29 Mei 2009 ditahbiskan pendeta dan penginjil pertama di GKRIDC, yaitu Pdt. Ester Joice P dan Ev. Fatiasa Telaumbanua. Upacara penahbisan itu berlangsung di GKRI Diaspora Cinere.
Pada 13 Juli 2012, Pdt. Timotius Asmoro berpulang ke rumah Bapa di Surga setelah berjuang melawan penyakit parkinson yang dideritanya. Selanjutnya, pada 12 Mei 2013, jabatan Gembala Sidang dilanjutkan oleh Pdt. Renny Asmoro, istri Pdt. Timotius Asmoro, melalui SK MPS GKRI Nomor 122-VIII/SK-GS/MPS-GKRI/V/2013.
Pada 10 November 2014, Pdt. Renny Asmoro mengundurkan diri sebagai Gembala Sidang karena alasan kesehatan. Pada saat yang sama, Sinode GKRI sedang menghadapi masalah internal pasca Sidang IX Sinode GKRI di Bali, 10-13 September 2013. Saat itu, MPS GKRI mengimbau kepada gereja-gereja lokal untuk mengisi surat komitmen loyalitas kepada sinode. Namun, karena jabatan Gembala Sidang di GKRIDC sedang kosong, maka GKRIDC tidak sempat mengembalikan surat komitmen tersebut. Meski demikian, Majelis Jemaat GKRIDC tetap berupaya melakukan komunikasi dengan MPS GKRI untuk menjelaskan status GKRIDC.
Pada 18 Maret 2016, Majelis Jemaat GKRIDC mengajukan permohonan penahbisan Pdt. Ester Joice P sebagai Gembala Sidang. Surat itu ditujukan kepada MPS GKRI yang beralamat di Jl. Latumenten, Grogol, Jakarta Barat.
Penahbisan Pdt. Ester Joice P sebagai Gembala Sidang GKRIDC pada 17 Apr 2016
Pada 17 April 2016, MPS GKRI menahbiskan Pdt. Ester Joice P sebagai Gembala Sidang melalui SK Nomor 116-IX/SK-GS/MPS-GKRI/IV/2016.
Video: Peneguhan Pdt. Yosi Rorimpandei serta penahbisan Pdt. Fatiasa Telaumbanua dan Pdt. Robert Siringoringo pada 20 Nov 2016
Pada 20 November 2016 MPS GKRI kembali meneguhkan dan menahbiskan pendeta untuk melayani di GKRIDC. Pendeta yang diteguhkan adalah Pdt. Yosi Rorimpandei, sedangkan yang ditahbiskan adalah Pdt. Fatiasa Telaumbanua dan Pdt. Robert Siringoringo.
Rapat Kerja Majelis Jemaat GKRIDC pada 1 Sep 2017
Melalui Rapat Kerja Majelis Jemaat GKRIDC Periode 2018-2019 ditetapkan Nilai-nilai Inti (core values) GKRIDC, yaitu: kekeluargaan, komitmen, dan kreatif.
Ibadah perdana di Ruko No. 42 pada 6 Mei 2018
Pada 6 Mei 2018, tempat ibadah GKRIDC kembali berpindah ke Ruko No. 42 dengan sistem pinjam pakai selama lima tahun dari Keluarga Nicholas Purnama. Selanjutnya, GKRIDC membentuk panitia pengadaan tempat ibadah untuk mengusahakan pembelian tempat ibadah permanen.
Setelah lebih dari setahun menjajaki lokasi yang akan dijadikan tempat ibadah permanen, pada September 2019, Tuhan membuka jalan dengan diadakannya pertemuan dengan Abuna K.A.M. Jusuf Roni. Dalam pertemuan itu, Abuna Jusuf Roni menawarkan untuk membeli ruko di Taman Alfa Indah Blok J-1 No. 39. Sebelumnya, ruko ini merupakan kantor sekretariat GKRI Alfa Indah, yang digembalakan oleh Pdt. John Siregar.
Ruko di Taman Alfa Indah Blok J-1 No. 39 sebelum direnovasi
GKRIDC sepakat untuk membeli ruko tersebut dan mulai melakukan pembayaran tanda jadi pada 6 September 2019. Untuk melunasi pembayaran ruko, dibentuklah Panitia Rumah Bersama (PRB).
Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi dan penyebaran COVID-19 sebagai Global Pandemic. Hal ini tentu saja menjadi tantangan baru bagi Panitia Rumah Bersama dalam upaya penggalangan dana. Namun, atas kemurahan Tuhan, pada 20 Maret 2020, GKRIDC telah melunasi pembayaran ruko tersebut dengan adanya bantuan dana talangan dari PT. ISM.
Meski berada dalam bayang-bayang pandemi COVID-19, Panitia Rumah Bersama tetap berkomitmen untuk melunasi dana talangan. Sementara, proses renovasi ruko ditunda sampai pelunasan dana talangan selesai. Namun, atas perkenanan Tuhan, Ia menggerakkan hati salah satu jemaat GKRIDC untuk mendanai proses renovasi ruko sambil Panitia Rumah Bersama menghimpun dana untuk pelunasan dana talangan.
Video: Ibadah dimulainya renovasi ruko di Taman Alfa Indah Blok J-1 No. 39
Proses renovasi ruko di Taman Alfa Indah pun dimulai, diawali dengan ibadah bersama pada 20 Juni 2021 di ruko tersebut dipimpin oleh Gembala Sidang.
Renovasi ruko di Taman Alfa Indah Blok J-1 No. 39
Pada 20 November 2021, MPS GKRI menahbiskan Ev. Suleman Tingai sebagai penginjil di GKRIDC.
Ibadah perdana di Kapel Alfa pada 1 Jan 2022
Akhir 2021, Gembala Sidang menetapkan memberi nama “KAPEL ALFA” untuk ruko Alfa Indah. Penamaan ini sesuai dengan spirit awal pengadaan ruko tersebut, yaitu sebagai “rumah bersama”. Pada 1 Januari 2022, ibadah perdana di Kapel Alfa dimulai.
Video: Ibadah Penahbisan Kapel Alfa oleh MPS GKRI pada 17 Apr 2022
Pada 17 April 2022, Kapel Alfa ditahbiskan oleh MPS GKRI menjadi tempat ibadah permanen bagi GKRIDC.
Pada 22 Juni 2022, GKRIDC mendirikan Yayasan Sinar Kasih Diaspora (YASKID), yang salah satu fungsinya adalah mengelola aset gereja, terutama tanah dan bangunan. Untuk itu, tanah dan bangunan Kapel Alfa ditetapkan kepemilikannya atas nama YASKID.
Pembina YASKID adalah Gembala Sidang GKRIDC, sebagaimana dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) YASKID dan sekaligus menjadi ketetapan. Sementara, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara YASKID diangkat dari para Pendeta dan Penginjil GKRIDC sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada di dalam ART YASKID. Untuk periode lima tahun pertama, Ketua YASKID adalah Pdt. Yosi Rorimpandei, Sekretaris Pdt. Fatiasa Telaumbanua, dan Bendahara Pdt. Robert Siringoringo. Pengawas YASKID adalah para Penginjil GKRIDC, yaitu Ev. Dominggus Efruan, Ev. Hanny Toreh, dan Ev. Suleman Tingai.
Penahbisan Ev. Hanny Toreh pada 18 Sep 2022
Pada 18 September 2022, MPS GKRI menahbiskan Ev. Hanny Toreh sebagai penginjil di GKRIDC.
Pada 29 September 2023 dilakukan penandatangan sertifikat tanah ruko di Blok J-1 No. 39 setelah proses pengurusan balik nama oleh notaris selesai. Penandatanganan dilakukan oleh Pdt. Yosi Rorimpandei dan Pdt. Fatiasa Telaumbanua, yang mewakili YASKID, bersama dengan Abuna K.A.M. Jusuf Roni dan Umina E.T. Jusuf Roni, di hadapan notaris.
Pada Juni 2024, Abuna K.A.M. Jusuf Roni kembali menawarkan ruko di Taman Alfa Indah Blok J-1 No. 40 untuk dibeli oleh GKRIDC. Setelah melalui berbagai percakapan dengan Majelis Jemaat dan Panitia Rumah Bersama, akhirnya GKRIDC menerima tawaran tersebut dan melakukan pembayaran down payment kepada Abuna, penandatangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli pada 19 Agustus 2023 dan penyerahan sertifikat ruko pada 21 Agustus 2023. Pembayaran lanjutan dalam bentuk cicilan selama 10 bulan.
Sambil melakukan pembayaran, GKRIDC memulai proses renovasi ruko Blok J-1 No. 40 untuk memperluas tempat ibadah GKRIDC.
Pada 17 Juli 2025 dilakukan pelunasan pembayaran ruko Blok J-1 No. 40 kepada Umina E.T. Jusuf Roni sekaligus penandatanganan Surat Kuasa dan Balik Nama sertifikat di hadapan notaris.
Pada 10 Agustus 2025 dimulailah ibadah perdana sekaligus syukuran di gedung Kapel Alfa yang telah diperluas ke ruko Blok J-1 No. 40.
Pada 2 November 2025, GKRIDC memperkenalkan kembali Ibadah Semitik dalam ibadah sore setiap hari Minggu pkl. 18.00 WIB di HOPE Cafe lt. 2. Ibadah Semitik merupakan tata ibadah yang pertama kali diperkenalkan oleh Abuna K.A.M Jusuf Roni.
Terakhir diperbarui pada 04 Nov 2025 01:40 WIB
